Hal ini tidak jarang karena banyak penyedia jasa yang memerlukan pembayaran awal untuk membantu mereka menutupi biaya bahan dan memulai pekerjaan. Bagaimanapun, kami tidak pernah merekomendasikan membayar seluruh jumlah dimuka. Uang muka seharusnya tidak lebih dari 20% dari harga pekerjaan secara keseluruhan dan penyedia jasa harus dapat menjelaskan apa yang dicakupi oleh uang muka tersebut.
Artikel dalam bagian ini
- Syarat & Ketentuan Asuransi Pelanggan Beres.id
- Bagaimana cara mengetahui apabila seseorang telah membaca pesan yang Saya kirimkan?
- Tips keamanan dalam menyewa jasa
- Bagaimana sebaiknya cara saya memilih penyedia jasa?
- Bagaimana cara saya menghubungi penyedia jasa yang memberikan penawaran?
- Apakah arti dari tanda bintang yang terdapat pada informasi penyedia jasa?
- Bagaimana cara saya melihat penilaian (rating)?
- Bagaimana Anda tahu bahwa penilaian tersebut adalah asli?
- Bagaimana jika penyedia jasa tidak memiliki penilaian (rating)?
- Haruskah saya direspon oleh 5 penyedia jasa sebelum saya memilih salah satu?
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.