Garansi Beres : Pembersihan Rumah (8 sesi/4 sesi/1 sesi):
Beres akan:
(a) Mengembalikan kepada pengguna jasa sampai dengan tiga puluh persen (30%) dari pembayaran yang diberikan kepada penyedia jasa dengan syarat jumlah pengembalian tidak melebihi jumlah yang tercantum di paket pembersihan rumah (8 sesi/4 sesi/1 sesi) di permintaan yang dikirimkan oleh pengguna jasa. Proses pengembalian akan meliputi investigasi dimana Beres akan menghubungi penyedia jasa profesional (“Reimbursement”);
ATAU
(b) Beres akan meminta penyedia saja profesional yang sama atau penyedia jasa profesional yang berbeda untuk mengerjakan jasa pembersihan sekali lagi. Apabila pengguna jasa meminta pengerjaan ulangi dan masih tidak merasa puas terhadap jasa yang diberikan setelah dikerjakan ulang, Beres akan melakukan pengembalian kepada pengguna jasa melalui transfer bank ke rincian rekening yang dicantumkan oleh pengguna jasa.
Syarat untuk menggunakan garansi Beres, pengguna jasa harus mengisi dan mengirimkan formulir garansi Beres:
(i) dalam waktu dua puluh satu (21) hari terhitung dari tanggal permintaan jasa dikirimkan ke Beres.
(ii) dalam waktu tujuh (7) hari terhitung dari tanggal pelaksanaan jasa pembersihan rumah yang dirasa tidak memuaskan bagi pengguna jasa.
Garansi Beres hanya berlaku untuk pembayaran yang diberikan oleh pengguna jasa kepada penyedia jasa profesional terhadap jenis jasa dan kurun waktu yang tercantum didalam permintaan jasa yang di masukan ke Beres. Garansi Beres tidak berlaku untuk jasa yang merupakan perpanjangan, pengulangan atau servis yang bervariasi dari permintaan yang dikirimkan ke Beres. Garansi Beres tidak berlaku untuk kerusakan, kecelakaan atau biaya lainnya yang merupakan hasil dari atau berhubungan dengan jasa yang diberikan oleh penyedia jasa profesional. Lebih jelasnya, Garansi Beres hanya berlaku untuk biaya jasa dan tidak berlaku untuk pajak pemerintah dan segala biaya bahan dan benda. Garansi Beres hanya berlaku untuk pembayaran yang diberikan kepada penyedia jasa profesional untuk melaksanakan jasa.
Ketentuan kompensasi ini merupakan bentuk kebijakan sukarela yang menjadi bagian dari Beres dan tidak dengan cara apapun membebani kinerja kerja yang diberikan oleh penyedia jasa profesional.
GARANSI INI HANYA BERLAKU UNTUK PAKET JASA BERES
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.